AD/ART SERIKAT GURU ASLI PAPUA (SiGAP) KABUPATEN FAKFAK

 

ANGGARAN DASAR

SERIKAT GURU ASLI PAPUA (SiGAP) KABUPATEN FAKFAK

PEMBUKAAN

Atas dasar kemanusiaan, solidaritas, keberpihakan dan keadilan bagi orang asli Papua yang berprofesi sebagai pendidik (guru) di Kabupaten Fakfak, untuk berperan serta secara aktif, kreatif, dan inovatif dalam menegakkan, mengisi, serta mengimplementasikan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan generasi anak bangsa seperti tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk meningkatkan kompetensi, mutu pelayanan pendidikan, harkat, martabat, serta turut menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi guru orang asli Papua dalam melaksanakan tugas keprofesiannya maka perlu dibentuk suatu organisasi.

Atas berkat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan atas perkenaan para leluhur, maka pada tanggal 8 Desember 2021 dalam suatu musyawarah para guru orang asli Papua di Negeri Mbaham Matta, Fakfak, Papua Barat, telah dibentuk suatu organisasi dengan nama Serikat Guru Asli Papua yang disingkat SiGAP Kabupaten Fakfak.

SiGAP Kabupaten Fakfak sebagai wadah berhimpun dan pemersatu segenap orang asli Papua yang berprofesi sebagai guru merupakan wadah pengembangan profesi dan penegak implementasi kebijakan khusus dalam bidang pendidikan di Kabupaten Fakfak, yang berasaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks kebijakan Otonomi Khusus bagi orang asli Papua, bersifat universal afirmatif, independen, mandiri, kooperatif, dan tidak berafiliasi dengan kepentingan organisasi politik apa pun, serta aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai dengan semangat solidaritas dan kekeluargaan yang berkeadilan sosial, berkarakter, mengedepankan kearifan lokal budaya, dan adat istiadat orang asli Papua, serta tetap menjaga kebhinekaan suku, ras, budaya, dan agama nusantara di Kabupaten Fakfak.

SiGAP Kabupaten Fakfak mengemban amanat dan cita-cita implementasi kebijakan otonomi khusus yang menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi guru asli Papua yang berkeadilan, berpihak, dan humanis.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut:

BAB I

NAMA, WAKTU PENDIRIAN, DAN KEDUDUKAN

...
Baca selengkapnya di bawah ini

Download AD/ART SiGAP Kabupaten Fakfak


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK Badan Pengurus Serikat Guru Asli Papua (SiGAP) Kabupaten Fakfak Masa Bakti 2022-2025